Rabu, 20 Juli 2011

Silabus dan RPP MULTIMEDIA


Berikut ini share mengenai Silabus dan RPP Kurikulum di SMK saya yang kita buat bersama, hasil dari copi paste juga dan edit sendiri tapi cuma sedikit. semoga bisa membantu bagi yang membutuhkan, maklum lagi masih pada belajar.
Silabus Spektrum Multimedia :
  1. Merakit Personal Komputer
  2. Melakukan Instalasi Sistem Operasi Dasar
  3. Menerapkan Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja
  4. Memahami Etimologi Multimedia
  5. Memahami alir Proses Produksi Multimedia
  6. Menyusun Proposal Penawaran
  7. Merawat Peralatan Multimedia
  8. Mendesain Halaman Web
  9. Menerapkan Teknik Pengambilan Gambar Produksi
  10. Menerapkan prinsip-prinsip seni grafis dalam Desain komunikasi visual untuk multimedia
  11. Menguasai cara menggambar kunci untuk Animasi
  12. Menguasai cara menggambar clean-up dan sisip
  13. Menguasai dasar animasi stop-motion (bidang datar)
  14. Menggabungkan teks dalam sajian multimedia
  15. Menggabungkan gambar 2D kedalam sajian multimedia
  16. Menggabungkan fotografi digital kedalam sajian multimedia
  17. Menggabungkan audio kedalam sajian multimedia
  18. Membuat story board aplikasi multimedia
  19. Memahami cara penggunaan peralatan tata cahaya
  20. Menerapkan efek   khusus pada objek produksi
RPP Spektrum Multimedia :
  1. Merakit Personal Komputer
  2. Melakukan Instalasi Sistem Operasi Dasar
  3. Menerapkan Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja
  4. Memahami Etimologi Multimedia
  5. Memahami alir Proses Produksi Multimedia
  6. Menyusun Proposal Penawaran
  7. Merawat Peralatan Multimedia
  8. Mendesain Halaman Web
  9. Menerapkan Teknik Pengambilan Gambar Produksi
  10. Menerapkan prinsip-prinsip seni grafis dalam Desain komunikasi visual untuk multimedia
  11. Menguasai cara menggambar kunci untuk Animasi
  12. Menguasai cara menggambar clean-up dan sisip
  13. Menguasai dasar animasi stop-motion (bidang datar)
  14. Menggabungkan teks dalam sajian multimedia
  15. Menggabungkan gambar 2D kedalam sajian multimedia
  16. Menggabungkan fotografi digital kedalam sajian multimedia
  17. Menggabungkan audio kedalam sajian multimedia
  18. Membuat story board aplikasi multimedia
  19. Memahami cara penggunaan peralatan tata cahaya
  20. Menerapkan efek   khusus pada objek produksi
http://saterlat.com/informasi/pendidikan/silabus-dan-rpp-multimedia-spektrum-kurikulum-2008/
Read More →Silabus dan RPP MULTIMEDIA

Selasa, 19 Juli 2011

stasiun TV lokal di SMK Antartika 2 Sidoarjo



Untuk membangun sebuah stasiun televisi, walaupun kecil dan sederhana harus memperhatikan beberapa aspek, yaitu : teknis, program, produksi dan SDM. Keempat aspek ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Postingan kali ini hanya membahas tentang aspek teknis, karena aspek teknis merupakan faktor terpenting dalam pembangunan sebuah stasiun televisi. Ayo gan, kita mulai!!!


Perangkat Transmisi


Pemancar televisi, merupakan alat untuk mengubah sinyal video-audio menjadi sinyal RF, terdiri dari modulator dengan driver dan power amplifier. Beroperasi pada band VHF/UHF dengan kisaran daya, untuk TV komunitas max. 40 Watt dan TV lokal swasta max. 5KW.
Accesoris, merupakan alat pendukung pemancar yang terdiri dari : splitter, combiner, power devider, bandpassfilter, rigid line dan beberapa kabel audio-video (insyaAllah akan dibahas pada postingan berikutnya)
Kabel transmisi/Feeder, umumnya berjenis heliax-coaxial dengan impedansi 50 ohm, diameter dan panjangnya tergantung dari besar daya dan channel operasi-tinggi tower.
Antena, umumnya berupa antena panel bertipe dipole/4-dipole dengan polarisasi horisontal. Banyaknya panel antena tergantung dari gain yang diinginkan dan besarnya daya pancar.
Perangkat produksi
Studio, minimal dibutuhkan sebuah studio serbaguna berukuran 6x6m yang dapat dimanfaatkan, baik untuk talk show maupun siaran berita. Pencahayaan min. 800 lux, yang didapat dari lampu halogen, Hi-power LED, atau jajaran lampu neon. Tata lampu harus sedemikian rupa sehingga tidak timbul gost (bayangan)
Kamera, untuk stasiun televisi kecil dapat menggunakan handycam digital MiniDV berjenis 3CCD (Charge Couple Device). Kamera jenis ini, walaupun hanya berstandar home appliance quality, tapi resolusinya cukup bagus apalagi jika lensanya berkualitas. Untuk studio paling tidak dibutuhkan 2 kamera.
Mikrofon, ada berbagai jenis microfon yang dapat digunakan, yaitu : Mikrofon kabel, nirkabel dan jepit (clif on). Selain itu, dapat juga dibedakan dari cara kerja sensornya : condenser (sangat peka, menggunakan batere) dan dinamik (relatif kurang peka, tanpa batere). Kebutuhan mikrofon di studio minimal 3 buah, penambahan objek/narasumber akan menambah jumlah mikrofon.
Audio Mixer, digunakan untuk mencampurkan dan/memilih sinyal audio dari banyak i/p. Untuk stasium TV kecil min. dibutuhkan mixer 8 kanal
Clear Com, alat untuk komunikasi antara produser, kameramen, operator switcher dan Master Control
Speaker, untuk komunikasi narasumber dengan pemirsa (siaran live)
Properti, kebutuhan pendukung produksi, antara lain: stage/level (panggung), backdroop, accesoris, dll
Monitor video, paling tidak dibutuhkan sebuah monitor 21" untuk presenter dan juru kamera
Komputer editing, dilengkapi dengan aplikasi video editing, kartu grafis dan video capture card yang memadai untuk proses pasca produksi.
VTR (Video Tape Recorder), berfungsi untuk merekam dan melihat rekaman pada proses produksi, dapat juga digunakan untuk meng-capture (istilah yang digunakan untuk merubah rekaman dari kaset pita ke data digital). Format yang digunakan, antara lain : VHS, S-VHS, dan MiniDV.
Perangkat Pengendali (Master Control)


Master Control Room (MCR), ruang tempat pengendali siaran, berukuran 3x4m. Bisa digabung dengan ruang editing.
Komputer server, berfungsi untuk memutar rekaman, menampilkan logo, templete, running text maupun super impose (InsyaAllah untuk lebih detailnya akan dibahas lebih lanjut).
Digital Video Mixer/Switcher, digunakan untuk mencampur 2 buah sinyal video atau memilih salah satu sinyal video untuk di kirim ke pemancar. Untuk stasiun TV kecil, cukup dibutuhkan sebuah switcher saja. i/p video min.2, tapi jika ada 4 i/p akan lebih bagus.
DVD recorder, digunakan untuk merekam program yang disiarkan, karena KPI mensyaratkan bahwa semua program yang disiarkan harus direkam dan disimpan paling tidak selama 1 tahun. Sedangkan 1 keping DVD, dapat merekam hingga 1 jam (kualitas XP), 2 jam (kualitas SP), 4 jam (kualitas LP), 8 jam (kualitas ELP).
Monitor, digunakan untuk memantau keluaran sinyal video dari setiap perangkat yang digunakan (kamera, VTR, dan lain sebagainya) serta memonitor sinyal televisi yang diterima dari pemancar.
Selain perangkat keras, aspek teknis juga menyangkut masalah pengadaan, instalasi, pengelolaan dan penanganan peralatan yang digunakan. Pembangunan aspek teknis secara menyeluruh akan memakan waktu sekitar 1 bulan setelah pengadaan barang. 
Read More →stasiun TV lokal di SMK Antartika 2 Sidoarjo

Keutamaan Puasa

Kaum muslimin yang semoga yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, bulan ramadan adalah bulan yang penuh dengan barakah, bulan dimana segala kebaikan yang banyak terdapat di sana, berikut ini kami akan memaparkan beberapa keutamaan bagi seorang muslim yang berpuasa pada bulan tersebut.
Banyak sekali ayat-ayat yang tegas dan jelas dalam Al-Qur’an yang memberikan anjuran untuk melaksanakan puasa sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan juga Allah ta’ala telah menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman-Nya:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35)
Puasa Merupakan Perisai Bagi Seorang Muslim
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai sekalian para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah, karena menikah dapat lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah penjaga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka pada hadits ini Rasulullah memerintahkan bagi orang yang telah kuat syahwatnya akan tetapi belum mampu untuk menikah maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi pemutus syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga badan bisa terkontrol menenangkan seluruh anggota badan serta seluruh kekuatan (yang jelek) bisa di tahan hingga dapat melakukan ketaatan dan di belenggu dengan kendali puasa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maksud sabda Rasulullah “70 musim” adalah perjalanan 70 tahun, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (6/48)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barang siapa berpuasa satu hari di jalan Allah maka Allah akan menjadikan di antara neraka dan dirinya parit yang jaraknya sejauh bumi dan langit.”
Maka hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan berpuasa yang dilakukan karena ikhlas mengharapkan wajah Allah ta’ala sesuai dengan petunjuk yang telah diterangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Puasa Bisa Memasukkan Seorang Hamba ke Dalam Surga
Puasa dapat menjauhkan seorang hamba dari neraka, yang berarti mendekatkannya menuju surga.
Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah:
“Wahai Rasulullah tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke dalam surga.”
Rasulullah bersabda:
“Hendaklah engkau melaksanakan puasa karena tidak ada yang semisal dengannya.” (HR. Nasaai, Ibnu Hibban dan Al Hakim)
Pahala Orang yang Berpuasa Tidak Terbatas, Bau Mulutnya Lebih Wangi Daripada Wangi Kesturi dan Ia Memiliki Dua Kebahagiaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Semua amalan bani adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dan puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak. Jika ada orang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah ia mengatakan, ’sesungguhnya aku sedang berpuasa’. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misk. Orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan, ia bergembira ketika berbuka, dan ia bergembira ketika bertemu dengan rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Bukhari disebutkan:
“Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu akan digandakan sepuluh kali lipatnya.”
Dalam riwayat muslim disebutkan:
“Semua amalan bani adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat hingga 700 kali lipatnya, Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan aku yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena aku, maka Aku yang akan membalasnya.’ Dan bagi orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya. Benar-benar mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada harumnya misk.”
Puasa dan Al-Qur’an Akan Memberi Syafaat Kepada Ahlinya Pada Hari Kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat pada hari kiamat. Puasa mengatakan ‘Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat pada siang hari maka berilah ia syafaat karenaku.’ Al-Qur’an pun berkata, ‘Aku menghalanginya dari tidur pada malam hari maka berilah ia syafaat karenanya.” Rasulullah mengatakan, “Maka keduanya akan memberikan syafaat.” (HR. Ahmad, Hakim)
Puasa Sebagai Kaffarat (Penebus Dosa yang Pernah Dilakukan)
Di antara keutamaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah Allah menjadikannya sebagai kaffarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada uzur sakit atau penyakit di kepalanya, puasa juga dapat menjadi kaffarat bagi orang yang tidak mampu memberi kurban, kaffarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena tidak sengaja, juga sebagai kaffarat bagi orang yang membatalkan sumpah atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kaffarat zhihar (mentalak istri).
Allah ta’ala berfirman:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)
“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah, dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa: 92)
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari, yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar), dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maa-idah: 89)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya Dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan Barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maa-idah: 95)
“Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, Maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), Maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak Kuasa (wajiblah atasnya) memberi Makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (QS. Al-Mujadilah: 3-4)
Demikian juga puasa dan shadaqah bisa menghapuskan musibah seseorang dari harta, keluarga dan anaknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Fitnah (musibah) seorang pria dalam keluarga (istrinya), harta dan tetangganya dapat dihapuskan dengan shalat, puasa dan shadaqah.”
Orang yang Berpuasa Akan Mendapatkan Ar-Rayyan
“Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang di sebut dengan Ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan memasuki pintu tersebut pada hari kiamat, tidak ada selain mereka yang akan memasukinya. Jika orang terakhir yang berpuasa telah masuk ke dalam pintu tersebut maka pintu tersebut akan tertutup. Barang siapa yang masuk, maka ia akan minum dan barang siapa yang minum maka ia tidak akan haus untuk selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim), tambahan lafaz yang ada dalam kurung merupakan riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. (1903)
Disarikan dari Shifatu Shaumin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam fii Ramadhan
Penulis: Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dan Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid
***

Read More →Keutamaan Puasa